Friday, 3 March 2017

Nr saat diperiksa polisi. (foto: rakyatkalbar/prokal)
MEDANSATU.COM, Kalbar – Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang mengapung di Sungai Tangaran, Dusun Simpang Empat, Teluk Keramat, Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Selasa lalu (28/2/2017).
Ternyata pelakunya adalah Nr (16), siswi kelas 2 SMP. Dia tega membuang bayi laki-laki hasil hubungan dengan pacarnya berinisial TK (19). Gadis di bawah umur ini pun diringkus jajaran Polsek Teluk Keramat, Rabu (1/3/2017).

Nr diringkus polisi di Puskesmas Sekura, Teluk Keramat, dalam kondisi masih pendarahan.
“Hasil pemeriksaan kita, tersangka melahirkan Senin (27/2/2017) sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka melahirkan sendirian di kamarnya,” kata Kapolres Sambas AKBP Cahyo Hadiprabowo SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Raden Real Mahendra seperti dilansir jpnn dari prokal, Jumat (3/3/2017).
Ketika dilahirkan, bayi laki-laki itu menangis. Kemudian Nr memotong tali pusarnya dengan cara ditarik, sehingga bayi tersebut tidak menangis lagi. Setelah itu bayi tersebut dibuang hidup-hidup ke sungai depan rumahnya
“Setelah membuang bayi ke sungai, tersangka membersihkan darah di lantai dan dibuang ke sungai bersama celana dalamnya yang berlumuran darah,” jelas Real.
Kasus pembuangan bayi ini tanpa disengaja diungkap oleh ayah Nr. Ayah tersangka yang menemukan mayat bayi laki-laki mengapung di Sungai Tangaran, Selasa (28/2/2017) lalu.
Pria ini melaporkan penemuan mayat bayi itu kepada warga dan polisi. Sang ayah tidak mengetahui, mayat bayi laki-laki itu adalah cucunya atau anak dari putrinya yang masih duduk di bangku SMP.

“Pelapor yang menemukan mayat bayi tersebut adalah ayah dari NR. Dia tidak tahu mayat bayi yang ditemukannya itu adalah cucunya,” ungkap Real.
Terungkapnya kasus pembuangan bayi ini berawal dari jajaran Polsek Teluk Keramat mendapatkan informasi dari seorang warga. Dia menemukan bungkusan plastik hitam berisi celana dalam yang masih berlumuran darah di Sungai Tangaran, depan sarang burung walet yang berjarak 100 meter dari lokasi penemuan mayat bayi.
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polsek Teluk Keramat dan Unit Lidik Sat Reskrim mencari informasi di sekitar TKP. Petugas mencari tahu pemilik celana dalam yang ditemukan warga tersebut,” ujar Real.

Setelah celana dalam tersebut diperlihatkan kepada pria yang menemukan mayat bayi, tiba-tiba dia langsung terkejut dan terlihat shock. Warga dan polisi sempat heran. Sepertinya celana dalam yang berlumuran darah itu tidak asing di mata pria tersebut. “Ternyata celana dalam tersebut milik anaknya,” kata Real.
Sang ayah pun membawa polisi dan warga mendatangi rumahnya. “Setelah petugas datang ke rumahnya, tersangka mengakui perbuatannya yang telah membuang bayinya,” jelas Real.
Menurutnya, kasus pembuangan bayi ini terjadi, karena Nr kurang mendapatkan perhatian dari orangtuanya. Bahkan ketika hamil, orangtua Nr tidak mengetahuinya.
“Pengawasan orangtua itu sangat kurang. Anaknya hamil saja, kedua orangtuanya tidak mengetahui. Bahkan anaknya melahirkan dan sekolah pada pagi harinya, orangtuanya pun tidak mengetahui,” ungkap Real.

Setelah meringkus Nr, polisi lalu membekuk pacarnya, TK. Dari hasil penyelidikan, NR dengan TK sudah melakukan ‘gituan’ sejak Nr berusia 14 tahun. “Nr dan TK masih dimintai keterangan. Pacar Nr kita jerat dengan pasal pencabulan terhadap anak bawah umur,” jelas Real.
Tersangka Nr saat ini sudah pulang ke rumahnya, setelah mendapatkan perawatan medis akibat pendarahan. Kasus ini akan diusut tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Tersangka Nr akan dijerat Pasal 341 atau 342 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya. (sumber: prokal/jpnn)

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Popular Posts

Blog Archive