Ilustrasi. (medansatu.com/ist)
MEDANSATU.COM, Langkat – Duh! Gadis cantik sales operator seluler ini, NS (22), disetubuhi berkali-kali secara paksa oleh pacarnya sendiri, EW (23).
Korban terpaksa pasrah karena diancam bunuh dan takut foto tanpa busananya disebar ke media sosial (medsos). Setelah berkali-kali ‘digitukan’ paksa, akhirnya korban tak tahan dan melapor ke Polsek Delitua.
Informasi yang dihimpun medansatu.com, Kamis (9/3/2017) menyebutkan, korban merupakan warga Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), yang kos di Jalan Dr Mansyur, Lorong Zulkarnain, Medan.
Sementara pria terkutuk itu warga warga Lingkungan 5, Desa Sei Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Pria bejat ini telah ditangkap Polsek Delitua saat duduk di warung kopi dekat rumahnya di Stabat.
Kejadian berawal saat Minggu (15/1/2017), EW datang ke kos NS, Jalan Dr Mansyur, Lorong Zulkarnain, Medan. Pria itu mengajak korban jalan-jalan ke salah satu kafe, tak jauh dari Kampus Universitas Sumatera Utara (USU).
Keduaya lalu naik sepeda motor ke tujuan. Bukannya ke kafe yang dijanjikan, pelaku malah membawa korban ke Jalan Jamin Ginting, dan membelokkan sepeda motornya ke Hotel Lonari, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
NS pun protes saat dipaksa masuk ke dalam kamar hotel. Ia sempat berteriak, namun selanjutnya ia pasrah karena ketakutan akan dibunuh bila melawan. Di kamar hotel itu akhirnya kesucian korban direnggut EW. Aksi persetubuhan itupun direkam EW menggunakan kamera handphone.
“Aku sempat berteriak, tapi kepalaku dipukul helm, aku mau dibunuhnya, aku hanya bisa pasrah dan menangis waktu ‘digitukannya’,” ujar NS. Usai melampiaskan nafsu terkutuknya, pelaku lalu mengantarkan korban pulang ke kosnya.
Ternyata, EW menjadi ketagihan. Ia pun berupaya mencari kelemahan korban. Pada Jumat (27/1/2017), pelaku kembali mendatangi kos korban. Korban pun dipaksa ‘gituan’ lagi di hotel yang sama. Tak terima dijadikan sebagai tempat pelampiasan, korban kembali menolak.
Pelaku tak kehabisan akal. Ia mengancam akan menyebarkan video dan foto ‘aksi’ terdahulu, bila korban menolak keinginannya. Di bawah tekanan, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku. Di dalam kamar hotel itu pun, pelaku kembali memperk0sa korban.
Ketika korban sedang tertidur usai melayani nafsu setan pacarnya itu, pelaku lalu mengambil barang-barang milik korban seperti HP, tas, sepatu dan pergi meninggalkan korban di kamar hotel sendirian. Hari itu juga korban langsung membuat laporan ke Polsek Delitua.
“Aku dipaksa melayani nafsunya. Kalau aku enggak mau dia ngancam bunuh dan menyebarluaskan foto-foto pribadiku. Kami lakukan di hotel. Lalu barang-barangku dicurinya,” sebut NS.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna membenarkan telah meringkus seorang pelaku pemerk0saan dan pencurian.
“Tersangka kita tangkap di warung kopi di kampung halamannya di Stabat, Langkat. Tersangka sudah kita jebloskan ke dalam sel guna keperluan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (mira)
0 comments:
Post a Comment