Tribunkota.com - Seorang suami, FS (32) tega menganiaya istri sendiri, SY (30) di rumah kontrakan mereka di Kampung Cikarangjati, RT 02/06, Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Jumat 23:30 Wib (10/03/2017).Akibat insiden itu, SY mengalami pendarahan parah di bagian kepala, hingga tewas di Rumah Sakit Annisa Cikarang Utara.Berdasarkan data yang dihimpun, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini dipicu karena masalah sepele.Korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim karena suaminya itu tengah dipengaruhi narkoba jenis sabu.
Karena itulah, pasangan yang baru menikah dua bulan lalu ini terlibat percekcokan yang berujung pada maut.
Tak terima dengan peristiwa tersebut, Syamsudin (37) selaku kakak korban melapor ke Polresta Bekasi.
"Betul ada dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas, saat ini sedang diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bekasi," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, Inspektur Satu Makmur, Sabtu 08:00 wib pagi tadi.
Makmur mengatakan, petugas masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan oleh FS. Hingga kini, kata dia, polisi masih memeriksa FS."Masih diperiksa oleh penyidik," katanya.
Makmur mengatakan, dari keterangan kakak korban diketahui, meski baru menikah dua bulan, pasangan itu justru kerap bertengkar."Dari pengakuan pelaku, awalnya saya mengajak baik-baik dan istri menolak ajakan berhubungan sehingga saya emosi lalu pukul bagian kepala korban menggunakan martil hingga mengakibatkan pendarahan di kepala," tuturnya.
0 comments:
Post a Comment