Presiden Korut, Kim Jong un. (foto: cnn.com)
MEDANSATU.COM, Korut – Hubungan diplomatik antara Korea Utara (Korut) dan Malaysia makin memanas. Setelah balas mengusir Dubes Malaysia, pemerintah Kim Jong-Un melarang seluruh warga negara (WN) Malaysia keluar dari negara komunis itu.Ketegangan ini terkait kasus pembunuhan Kim Jong-Nam yang disebut didalangi intelejen Korut. Larangan ini berpotensi memicu situasi ‘penyanderaan’ terhadap warga negara Malaysia yang ada di dalam wilayah Korut.
“Seluruh warga negara Malaysia di DPRK (nama resmi Korut) akan dilarang meninggalkan negara ini, untuk sementara, hingga insiden yang terjadi di Malaysia diselesaikan dengan baik,” tegas pernyataan Kementerian Luar Negeri Korut yang dilansir kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), Selasa (7/3/2017).
Sebelum kasus pembunuhan Jong-Nam terjadi pada 13 Februari lalu, hubungan Korut dan Malaysia sangat akrab. Kedua negara menjalin hubungan diplomatik yang kuat selama bertahun-tahun. Kuatnya hubungan itu ditandai dengan kebijakan bebas visa, yang sejak pekan lalu telah dicabut.Rezim Korut dianggap bertanggung jawab atas kematian Jong-Nam di Malaysia. Bahkan Korea Selatan (Korsel) terang-terangan menuding agen intelijen Korut yang mendalangi pembunuhan itu. Otoritas Malaysia pun mengidentifikasi sedikitnya 8 warga Korut terlibat dalam kasus pembunuhan ini.Dari delapan warga Korut itu, satu orang telah ditangkap dan ditahan selama dua minggu sebelum akhirnya dibebaskan karena tidak cukup bukti. Warga Korut bernama Ri Jong-Chol itu telah dideportasi sejak akhir pekan lalu.
Sedangkan tujuh warga Korut lainnya masih diburu polisi Malaysia, dengan empat orang di antaranya diyakini telah kembali ke Pyongyang setelah kabur pada hari yang sama saat Jong-Nam dibunuh.
Ketegangan hubungan Korut-Malaysia muncul setelah Malaysia menolak permintaan Korut untuk tidak mengautopsi jenazah Jong-Nam. Korut enggan mengakui warganya yang tewas di Malaysia sebagai Jong-Nam.Mereka menyebutnya sebagai Kim Chol yang memegang paspor diplomatik dan bersikeras bahwa dia tewas akibat serangan jantung sehingga tidak perlu diautopsi.
Korut menuding Malaysia bersekongkol dengan Korsel dalam penyelidikan kasus ini dan menyatakan tidak mempercayai hasil penyelidikan Malaysia dalam kasus Jong-Nam ini. Memburuknya hubungan kedua negara akhirnya berujung pengusiran masing-masing Duta Besar.
Dalam pernyataannya via KCNA, Kementerian Luar Negeri Korut mengharapkan agar pemerintah Malaysia menyelesaikan kasus Jong-Nam ini ‘dengan segera dan secara adil, didasarkan niat baik’.
Diplomat dan warga negara Malaysia di Korut, sebut KCNA, akan diizinkan untuk melakukan aktivitas bisnis dan menjalani aktivitas secara normal, sementara larangan bepergian diberlakukan.
Sebelumnya, Otoritas Korut balas mengusir Dubes Malaysia setelah Dubesnya, Kang Chol, diusir.
“Kementerian Luar Negeri DPRK (Korut) memberitahukan bahwa Duta Besar Malaysia untuk DPRK dinyatakan sebagai persona non grata sesuai pasal terkait dalam Konvensi Wina untuk Hubungan Diplomatik,” tegas otoritas Korut.
“Dan meminta agar Duta Besar itu meninggalkan DPRK dalam waktu 48 jam dari tanggal 5 Maret 2017, pukul 10.00 waktu setempat,” imbuh keterangan itu.
Laporan KCNA ini muncul sesaat setelah Dubes Korut untuk Malaysia, Kang Chol, terbang pulang ke Pyongyang via Beijing, China pada Senin sore (6/3/2017). Dubes Kang diusir karena tidak muncul saat dipanggil Kementerian Luar Negeri Malaysia dan tidak kunjung meminta maaf atas tudingan kasarnya terhadap Malaysia, terkait penyelidikan kasus Jong-Nam.
Sedangkan soal Dubes Malaysia Mohamad Nizan Mohamad, meskipun diusir Korut, faktanya saat ini dia sudah tidak berada di Pyongyang. Dubes Mohamad telah dipanggil pulang ke Kuala Lumpur sejak 22 Februari lalu. Dia dipanggil untuk keperluan konsultasi terkait kasus Jong-Nam yang saat itu telah mulai memicu ketegangan antara Malaysia dan Korut.
Secara terpisah, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengkonfirmasi bahwa Duta Besarnya di Pyongyang telah secara resmi dinyatakan persona non grata. “Aksi balasan semacam ini tergolong wajar dalam diplomasi,” terang Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Malaysia, Raja Nurshirwan. (*/bbs)
0 comments:
Post a Comment