Seorang wanita tewas mengenaskan setelah suaminya menusuk kemaluan korban dengan gunting sepanjang 32 centimeter sebagai hukuman sang istri yang tak kunjung hamil karena dianggap mandul.
Dikutip dari laman tribunkota.com, Minggu (22/1)
Dikutip dari laman tribunkota.com, Minggu (22/1)
kekerasan dalam rumah tangga sudah banyak sekali terjadi di tanah air indonesia, dan kali ini menimpa astuti (25) warga Perum Trias Estate 1, RT 01 RW 08, Desa Tridaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang sudah 3 tahun menikah dengan suaminya amrol (27) kunjung tak mempunyai anak, menurut tersangka amrol saat di mintai keterangan oleh pihak polisi, mengatakan bahwa istrinya mandul dan tidak bisa memberikan keturunan.
Kronologi kejadian minggu (22-01-2017) sekitar jam 11:00 wib tadi, tersangka meminta istrinya untuk berhubungan intim, disaat berhubungan suami istri, korban astuti yang menyepelekan pelaku bahwa pelaku tidak memiliki hormon untuk memiliki anak, tetapi menurut pengakuan tersangka, korbanlah yang mandul.
Sempat bertengkar semasih berhubungan intim, Amrol yang geram langsung berdiri dan mengambil gunting yang berada tidak jauh dari tempat ia berhubungan suami istri, langsung menancapkan tepat ke dalam kemaluan korban hingga tewas.
Di hadapan polisi, Amrol mengaku kesal dan korban layak mendapatkan hukuman tersebut karena tidak bisa memberikan keturunan padanya. dan ia juga mengatakan bahwa kejadian tersebut juga di mula dari ke tidak sopanan istrinya saat berhubungan mengatakan ia tidak memiliki kekuatan untuk memiliki anak, merasa tersinggung Amrol pun langsung emosi dan menancapkan gunting tersebut.
Atas perbuatan nya kini Amrol di jerat Pasal 26 ayat [2] UU KDRT yang mengakibatkan kematian terancam hukuman seumur hidup, tutur kapolres saat di mintai keterangan oleh tim tribunkota.com.
0 comments:
Post a Comment