Tuesday, 14 February 2017

Presiden Joko Widodo atau Jokoi telah menetapkan Rabu, 15 Februari 2017 mendatang sebagai hari libur nasional. Pertimbangan dijadikannya sebagai hari libur nasional itu lantaran adanya Pilkada serentak.


Pilkada serentak tersebut meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan dibeberapa provinsi dan Kabupaten/Kota.Hal itu telah tercantum dalam Diktum PERTAMA Keppres Nomor 3 Tahun 2017, “Menetapkan hari Rabu tanggal 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak”.Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 sebagai hari Libur Nasioanal pada 10 Februari 2017.

Dikutip dari situs Setkab, penetapan 15 Februari 2017 ini merujuk pada keppres, rupanya juga berdasarkan pada Pasal 84 ayat 3 UU nomor 1 Tahun 2015 yangtelah di ubah terakhir dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 yang menjelaskan tentang Pilkada.

Merujuk pada Keputusan Presiden, berdasarkan pada Undang-undang yang menyatakan pemungutan suara dilakukan pada hari yang diliburkan. Lebih lanjut lagi, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara yakni pada Rabu, 15 Februari 2017.

Ditetapkannnya hari libur nasional saat Pilkada serentak tersebut diharapkan mampu meningkatkan antusiasme dari masyarakat Tanah Air untuk turut berpartisipasi dalam Pilkada Serentak tersebut guna memanfaatkan hak pilih mereka.

Sebelumnya Plt Gubernur DKI Sumarsono juga telah mengatakan bahwa 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Itulah keterangan yang telah diberikan oleh Soni sapaan akrab Sumarsono saat ditemui di kantor Walikota Jakarta Pusat Pada 9 Februari 2017 lalu.

Sebagai informasi, pilkada serentak 2017 dilaksanakan di 7 Provinsi, yakni Provinsi Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Papua Barat dan Sulawesi Barat. Sedangkan untuk tingkat kabupaten diselenggarakan di 76 kabupaten dan 18 kota di seleuruh Indonesia.

Sumber:http://indowarta.com/

Related Posts:


0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Popular Posts

Blog Archive