Saturday, 25 February 2017


Soeara Rakjat, Pilkada. Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Rano-Embay mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menghentikan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPUD Kota Tangerang. Mereka bahkan ramai-ramai menggruduk kantor Panwaslu dan KPUD Kota Tangerang, Kamis (23/2).

"Sudah ada laporan pelanggaran yang jelas, kami ingin Panwaslu menghentikan pleno rekapitulasi di KPUD Kota Tangerang sekarang juga" kata perwakilan tim Rano-Embay, Ananta pada musyawarah di Kantor Panwaslu Kota Tangerang.

Menurut Ananta, Panwaslu harus bersikap adil dan tidak bersembunyi dalam normatif dengan sengaja mengulur waktu proses penyelesaian pelanggaran.

"Total ada 18 laporan yang diberikan, harus hari ini juga diselesaikan. Di musyawarah tadi, ketua Panwaslu berjanji akan mengumumkan pada jam 15.00 WIB. Jika tidak dipenuhi, kami akan menghentikan pleno secara paksa bersama massa yang ada," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, massa pendukung Rano Karno-Embay Mulya Syarief menggeruduk kantor Panwaslu dan KPU Kota Tangerang, Kamis (23/2). Mereka tiba sekitar pukul 12.18 WIB dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan juga TNI yang sudah siap berjaga-jaga di lokasi aksi demonstrasi.

Mereka meminta agar pihak Panwaslu segera memutuskan hasil pelaporan tindak kecurangan dalam Pilgub Banten di Kota Tangerang.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, dirinya belum berani memutuskan hasil laporan dari Tim Pemenangan calon Gubernur Rano - Embay terkait pelanggaran pelaksanaan Pilkada Banten tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang sudah diberikan tim pemenangan Rano - Embay kepada kami beberapa waktu yang lalu. Semoga pada pukul 15.00 hari ini sudah ada hasil keputusannya," ujar Agus di kantornya seperti dikutip Merdeka. BDLV/TM

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Popular Posts

Blog Archive