Sunday, 26 February 2017

Anggota TNI Yonif 700/Raider bertemu warga Kampung Digi. (foto: tniad.mil.id)
MEDANSATU.COM, Papua – Desa tersembunyi yang selama ini tak terdata atau tercatat dalam peta Indonesia kembali ditemukan. Desa tersebut ditemukan oleh prajurit TNI dari Batalyon Infanteri Raider/700 Kodam VII/Wirabuana yang sedang melaksanakan patroli patok batas di kawasan Pegunungan Bintang, perbatasan RI-PNG (Papua Nugini).
Desa yang baru ditemukan tersebut bernama Kampung Digi, lokasinya sekitar 50 Km dari Distrik Iwur. Jumlah penduduknya hanya ada 6 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 30 jiwa. Dalam kehidupan kesehariannya, warga desa ini masih sangat tradisional. Demikian dilansir situs resmi TNI AD, tniad.mil.id, Jumat (24/2/2017).

Jarak antara rumah yang satu dengan yang lainnya lumayan berjauhan, rata-rata 10 meter sampai 20 meter. Bentuk rumahnya beda-beda, ada rumah panggung dan ada juga gubuk. Makanan pokok mereka sagu serta ubi yang didapat dari hasil bercocok tanam.
Karena lokasinya berada di pedalaman, mereka tidak pernah berkomunikasi dengan masyarakat luar, apalagi akses jalan sampai sekarang belum ada. Mereka hanya mengenal kelompoknya yang tinggal di sekitar itu.

Warga yang kini menempati Kampung Digi ini mengakui sudah 30 tahun tinggal di sana dan dipimpin oleh seorang kepala suku yang bernama Terry Digibin. Sebelumnya orang yang tinggal di sini ada sekitar 100 jiwa, tetapi sebagian sudah menyeberang ke Papua Nugini.
Menurut Dansatgas Yonif 700/Raider, Letkol Infanteri Horas Sitinjak, saat anggota Satgas Pamtas Yonif 700/Raider yang dipimpin oleh Lettu Kurdi melaksanakan patroli saat melintasi hutan, patroli melintasi suatu kampung yang masih terisolir yang namanya tidak ada sama sekali dalam peta, tetapi masuk wilayah Indonesia.
“Setelah mendatangi kampung tersebut, anggota yang tengah berpatroli tersebut bertemu dengan Bapak Terry Digibin yang merupakan Kepala Suku Kampung Digi,” ungkapnya.

Letkol Sitinjak menuturkan, pada kesempatan tersebut Letnan Satu Kurdi sempat berkomunikasi dan bertanya beberapa hal kepada Kepala suku dari kampung Digi. Kemudian Kepala Suku menyampaikan bahwa mereka sangat memerlukan infrastruktur bangunan jalan yang dapat menghubungkan mereka dengan sebagian orang lain, tetapi mereka tidak mengerti harus melapor kepada siapa.
Diungkapkan Kepala Suku, dirinya dan warga sampai sekarang ini tidak memahami ingin mengadu ke siapa lantaran mereka tidak mengerti dengan status mereka, apakah mereka warga Indonesia atau warga PNG.
Dari komunikasi tersebut kemudian anggota patroli memberikan penjelasan kepada Kepala Suku bahwa mereka berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan diberikan jalan bagaimana menghadap pemerintah daerah untuk memberitahukan keberadaan mereka, agar kampung tersebut bisa tersentuh oleh pembangunan. (sumber: tniad.mil.id)

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Popular Posts

Blog Archive