Wednesday, 8 February 2017

PROKAL.CO, SAMARINDA – Deretan pintu kamar di Guest House Kemuning, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang digedor polisi, Kamis (2/2) siang. Aktivitas tersebut merupakan razia garapan Sabhara Polresta Samarinda untuk mengantisipasi aktivitas terorisme dan peredaran narkoba di Samarinda.

Sebelum ke sana, mereka juga sempat beraksi di sejumlah penginapan di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu. Kanit Pengendali Massa (Dalmas) Sabhara Polresta Samarinda Iptu Syahrial Harahap mengatakan, penginapan yang menjadi sasaran ditentukan secara acak. “Mengantisipasi giat ini bocor, makanya diacak,” ucap dia.
Dari rangkaian pemeriksaan, di Guest House Kemuning yang membuahkan hasil. Tiga pasangan bukan suami-istri berhasil dijaring. “Satu pasangan katanya sudah menikah, tapi tidak bisa menunjukkan buktinya,” ujar Harahap.

Satu pasangan di antaranya bahkan berstatus di bawah umur. DS (15) hanya bisa histeris ketika hendak dibawa ke markas polisi. Dalam razia tersebut, dia tertangkap bersama seorang perempuan yang dia akui sebagai adik. Setelah diperiksa, dia baru mengaku bahwa perempuan tersebut adalah kekasih yang baru dia kenal beberapa hari lalu.

Menggunakan truk, polisi membawa DS beserta lima orang lainnya ke Mapolresta Samarinda. Di sana, mereka dibina dan dicatat identitasnya. “Tindakan tegasnya adalah tipiring (tindak pidana ringan) oleh hakim,” ujar Harahap. Sementara itu, DS, dengan menutup wajah, hanya mengangguk, mengakui sedang indehoi bersama pasangannya.
Harahap menegaskan, kegiatan tersebut akan berlanjut. Terlaksana pula dengan waktu yang tidak ditentukan. “Hasilnya yang lain tidak ada, hanya mereka diduga berbuat mesum,” tegas Harahap. (*/dra/ndy/k9)

Related Posts:


0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Popular Posts

Blog Archive