Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala saat memaparkan tersangka kepada wartawan. (foto istimewa)
MEDANSATU.COM, Tebing Tinggi – Usai memperk0sa putri tirinya berkali-kali, pria ini malah melapor kepada istrinya. Dia bilang anaknya tak perawan lagi. Lalu?…
Inilah yang dilakukan T (66) yang tega memperk0sa, RK (17), anak bawaan istrinya, B (51). Saat ini pria bejat itu telah ditangkap petugas Polsek Dolok Merawan-Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Akibat perbuatannya, warga di kampungnya, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pun menghujatnya.Informasi yang dihimpun wartawan, Jumat (10/2/2017) menyebutkan, T dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polres Tebing Tinggi pada 6 Februari 2017 lalu.Kasus itu terungkap pada 29 Januari 2017 lalu. Saat itu T mengatakan istrinya, bahwa anaknya yang kini duduk di bangku SMA sudah tak perawan lagi.B lalu menginterogasi putrinya. Pengakuan putrinya membuatnya shock berat. Pasalnya, RK mengaku telah diperk0sa oleh ayah tirinya.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala saat memaparkan tersangka kepada wartawan. (foto istimewa)Setelah mendengar pengakuan putrinya, B langsung melaporkan suaminya ke Polsek Dolok Merawan sesuai surat bukti lapor No: LP/42/II/2017/SPKT/TT Tanggal 6 Februari 2017.
Begitu menerima laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap T dekat kandang lembu miliknya, di Dusun III Desa Limbong, Sergai.
Diduga T telah mencabuli putri tirinya sejak duduk di bangku SMP. Kabar ini membuat warga emosi, namun untungnya T telah diamankan petugas.
Kapolsek Dolok Merawan AKP JH Tarigan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Iya benar, sudah kita serahkan ke Unit PPA Polres Tebing Tinggi. Karena kita antisipasi terhadap kemarahan warga, makanya langsung kita bawa ke sana,” jelasnya.
Saat diperiksa petugas, T mengaku telah melakukan perbuatan terkutuk itu sebanyak lima kali, dari sejak tahun 2015. Setiap melakukan perbuatannya, T selalu memberi korban sejumlah uang agar tidak melaporkan perbuatannya kepada orang lain. (*/msc)
0 comments:
Post a Comment