Beberapa waktu lalu, Asnah dan Camelia dipublikasikan ke awak media lantaran aktivitasnya yang sudah lima tahun digeluti.
“Mereka hanya menjual kepada pelanggan tetap, kalau ada orang asing, tidak mau,” ujar Kepala BNN Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah beberapa waktu lalu di markas BNN Samarinda. Camelia sendiri diamankan petugas BNN di kediaman Asnah di Jalan Rajawali, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.
Sementara Asnah, si pemilik barang diamankan tiga hari setelahnya di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir. “Dia (Asnah) bersembunyi di rumah keluarganya,” imbuh Siti. Dari tangan keduanya, petugas menyita 118 paket sabu-sabu siap edar serta enam unit handphone.
Camelia yang ditanya awak media hanya bisa meneteskan air mata sembari beberapa kali mengangguk kepala tanpa memberikan keterangan tambahan. “Ya,” sembari mengangguk. Sementara Asnah, memilih bungkam dari awak media.
Plt Kabid Pemberantasan Kompol I Made Sukajana menyebut, terkait jaringan lintas kota yang dikendalikan dari rutan, petugas sedang menyelidiki terkait kebenaran status mantan anggota BNN yang didakwa 20 tahun penjara setelah ditangkap anggota BNN pusat November 2015 lalu. “Anggota pastikan dulu. Mengenai penggunaan handphone, petugas di sana pasti lebih tahu,” tegas Made. (*/dra)
0 comments:
Post a Comment