"Telah terjadi tindak pidana pencurian, pemerkosaan dan pencabulan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Sabtu, 7 Januari 2017.
Guntur mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 11.30. Saat itu hanya ada korban dan anaknya yang masih berusia 3 tahun di rumah. Ketika itu datang seorang pria tak dikenal berpura-pura mencari suami korban.
"Saat itu korban menyampaikan suaminya pergi memanen sawit," katanya.
Mengetahui suami korban tidak di rumah, lantas pelaku langsung beraksi dengan menodongkan sepucuk senjata api ke arah korban. Pelaku meminta korban mengumpulkan seluruh hartanya. Korban sempat menolak permintaan itu, namun pelaku mengancam akan membunuh anak korban. Namun niat perampok itu malah berubah, ia justru menginginkan bersenggama dengan korban. "kalau anak mu mau selamat, aku mau itu, sambil memegang kemaluan korban," kata pelaku sebagaimana dalam laporan korban kepada polisi.
Korban sempat berteriak dan melawan, namun kalah tenaga. Pelaku berhasil mengikat tangan korban dan memukul kepala korban dengan gagang pistol hingga korban mengalami luka.Dalam keadaan separuh sadar akibat pukulan itu, pelaku mencoba memperkosa korban. Namun upaya pelaku gagal karena anunya tidak mau hidup.
Gagal memperkosa korban gara-gara anunya loyo, pelaku kembali ingin menguras harta korban. Pelaku mengambil anting yang dipakai korban, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor Supra 125 BM 7622 SJ. Usai menguras harta korban, pelaku langsung melarikan diri.
Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Minas. (***)
0 comments:
Post a Comment